Rapat Koordinasi Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Tanaman Padi di Sulawesi Utara
Sulawesi Utara memiliki banyak produk komoditas pertanian unggulan yang sejauh ini belum terstandar yang salah satunya adalah Padi. Melalui kegiatan Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi, Tim BSIP Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi pada Rabu tanggal 18 September 2024 yang bertempat di Ruang Pertemuan BSIP Sulawesi Utara (Sulut).
Berdasarkan Perpres Nomor 117 Tahun 2022, BSIP memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan serta harmonisasi Standar Instrumen Pertanian. Standardisasi adalah proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.
Tujuan kegiatan Rapat koordinasi ini antara lain memberikan acuan bagi pelaksana kegiatan dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan monev (monitoring dan evaluasi) Kegiatan Identifikasi Standar Instrumen Tanaman Padi di Sulawesi Utara, serta menjaring informasi kebutuhan standar pertanian setempat.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh para pelaku utama kegiatan berasal dari Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara, serta dari kabupaten/kota, BPSB Provinsi, BPTPH Provinsi, BBI Provinsi, Petani Penangkar Benih, PBT, POPT, Penyuluh, BSIP Tanaman Palma, dan Balai Karantina Kelas 1 Manado.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BSIP Sulawesi Utara Ir. Agussalim, MP. Dalam sambutannya, disampaikan standardisasi instrumen pertanian merupakan salah satu faktor pengungkit untuk meningkatkan produktivitas, produksi, dan kualitas produk hasil pertanian. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan – kebutuhan standar instrumen pertanian, seperti yang diperlukan untuk tanaman padi spesifik lokasi di Sulawesi Utara.
Perencanaan standar instrumen tanaman padi spesifik lokasi perlu dilakukan dalam rangka mengkoordinasikan, menginventarisasi dan mengidentifikasi SNI yang ada. Selanjutnya, Rakor dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Dinas dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini diwakili oleh Analisis Ketahanan Pangan Bidang Tanaman Pangan Angelique Tolu, SP M. Si.
Tema yang disampaikan adalah Kebutuhan Standar Inovasi Produksi Tanaman Pangan di Sulawesi Utara. Disampaikan bahwa kebutuhan bahan pangan terus meningkat sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk sehingga upaya peningkatan produksi pangan di dalam negeri perlu menjadi perhatian.
Dalam pemenuhan kebutuhan pangan, Sulut masih berpeluang besar untuk dapat terus meningkatkan produksi pangan melalui peningkatan produktivitas, perluasan areal tanam dan peningkatan indeks pertanaman beserta potensi-potensinya. Dalam diskusi yang berkembang, didapatkan hasil identifikasi sementara kebutuhan standar yang meliputi pemilihan benih, penyemaian benih, penanaman bibit, pemupukan, pengairan, pemeliharaan, pengendalian hama penyakit, panen dan pasca panen.
Hasil identifikasi kebutuhan standar instrumen tanaman padi diharapkan dapat menjadi rekomendasi pengambilan data selanjutnya di lapangan.